Kunduran” dalam Bahasa Indonesia
Informasi : Khitanan masal Bakal Diadakan pada bulan Juli 2025.

Kunduran” dalam Bahasa Indonesia

Media Ansor Wonoyoso
Jumat, 21 Agustus 2020

 

Sebuah pertanyaan yang mengelitik dari murid saya, sekaligus mungkin perlu untuk dijawab. “Mas bahasa Indonesia dari kunduran (bahasa Jawa) truk itu apa ya?” ucapnya sembari tertawa. Mungkin ia beranggapan bahwa apa yang ditanyakan itu adalah sebuah pertanyaan yang konyol dan tidak perlu untuk saya jawab. Karena tujuannya bertanya perihal “kunduran” munkin memang untuk sekedar guyonan.

 

Ihwal kata “kunduran” yang ditanyakan oleh murid saya itu, akhirnya saya tulis di akun facebook pribadi. Saya bertanya balik kepada teman-teman saya yang ada di akun facebook untuk menjawab perihal kata “kunduran”, kenapa tidak ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Jawaban yang tertera di kolom komentar akun facebook saya pun beragam. Ada yang menjawab bahwa pertanyaan yang dilontarkan murid saya itu kritis, ada pula yang menjawab jauh dari pertanyaan yang saya ajukan (mungkin itu adalah komentar guyonan). Namun ada beberapa komentar yang menarik dari apa yang saya tanyakan tersebut. Salah satunya adalah komentar dari senior saya ketika duduk di organisasi pers kampus yang sama.
Ia menjawab, pada dasarnya kata “kunduran” maksudnya kemunduran atau sesuatu yang berjalan mundur tanpa disengaja. Nah, kalau dibelakang sesuatu (misal: truk) yang berjalan mundur ada benda dan benda itu terkena imbas dari truk yang tiba-tiba berjalan mundur maka ia jadi dinamai “tergencet”. Kemudia ia menyimpulkan bahwa, “kunduran truk” dalam bahasa Jawa sama maksudnya dengan “tergencet truk” (bahasa Indonesia) atau bisa juga “tertabrak truk yang berjalan mundur”.

 

 
Namun, “Gencet” jika menilik kamus besar bahasa Indonesia maka berarti “jepit, tindih, tekan”. “Tergencet” sediri lalu berarti “terjepit, tertindih”. Maka secara makna “tergencet” adalah akibat dari sesuatu kejadian atau peristiwa yang menyebabkan subjek terjepit ataupun tertindih. “Andi tergencet meja, karena terlalu memaksa untuk mengangkatnya”. Kata “tergencet” disitu tepat, karena sesuai dengan makna yang dikandungnya “terjepit, tertindih”. Kembali lagi ke kata “kunduran” yang coba disamakan dengan kata “tergencet” (dalam bahasa Indonesia). “Andi tergencet truk.”, jika melihat kalimat tersebut dan memaknakannya “tergencet” bisa saja truk itu berjalan maju, lalu menabrak Andi yang berada di depannya dan Andi terjepit diantara truk dan kayu, misalnya. Kalimat “Tertabrak truk yang berjalan mundur” yang dicontohkan senior saya di pers mahasiswa (persma) sedikit masuk akal. Tapi tetap saja makna “kunduran” belum dapat terwakili atau disamakan dengan “tergencet” dan “tertabrak” yang tetap harus mendapatkan keterangan “truk yg berjalan mundur”.
Selain itu juga ada pula, beberapa kata dalam Bahasa Jawa yang mengalami nasib serupa dengan kata “kunduran”. “Kerungkep” (jatuh dengan posisi tengkurap), “kelumah” (jatuh dengan badan terlentang). Dari beberapa kata dalam bahasa daerah tersebut, tentu akan menunjukan bahwa ternyata bahasa Indonesia adalah sebuah bahasa yang miskin. Bahasa Indonesia masih perlu untuk menyerap bahasa-bahasa asing ataupun bahasa daerah untuk memperkaya lema-lema tertentu. Jika mengutip ungkapan yang dikatakan dosen saya “Bahasa Indonesia harus meminjam bahasa lain dan wajib dikembalikan; meminjam abadi,”. Tujuannya, untuk mewakili sebuah ekspresi kebahasaan yang belum ada di dalam bahasa Indonesia tersebut.

 

Sebenarnya jika kita melihat kebelakang, bahasa Indonesia bisa dibilang adalah bahasa baru. Terlepas dari bahasa melayu yang melahirkannya. Secara konvensional atau kesepakan rakyat Indonesia, bahasa Indonesia difungsikan sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa resmi dan bahasa negara. Alhasil, bahasa baru ini menjadi sebuah bahasa raksasa secara tubuh (posisi), tapi kerdil secara isi (kosakata).
Bahasa-bahasa daerah pada akhirnya akan berkiblat ke bahasa Indonesia. Bahkan bisa saja dianggap bahasa daerah adalah sebuah bahasa yang menyimpang, jika kita melihat posisi bahasa Indonesa sebagai bahasa persatuan, nasinonal, resmi dan negara.

 

Budaya juga ternyata berperan penting dalam membangun sebuah peradaban kebahasaan. Bahasa daerah yang kaya akan kosa kata tentu mempunyai budaya kuat pembentuk bahasa tersebut. Seperti kata “sekaten” (acara peringatan ulang tahun Nabi Muhammad SAW yang biasa diadakan pada tanggal 5 bulan Jawa Mulud di Kraton Yogtakarta dan Surakarta), kita tidak bisa mengartikannya hanya sekedar “perayaan” tapi sesuatu yang lebih luas dari itu. Ada pula kata “mingklik-mingklik” (bahasa Jawa) yang maknanya tidak bisa diambil dari lema bahasa Indonesia. Hanya maknanya/maksudnya sama degan istilah dalam bahasa Indonesia yaitu “diujung tanduk”.

 


Perihal beberapa lema dalam bahasa daerah yang belum terfasilitasi ke dalam bahasa Indonesia, sebenarnya kita tidaklah perlu resah. Prinsip bahasa yang dinamis selalu menawarkan perubahan bahasa yang tidak bisa ditebak. Mengkin dengan adanya prinsip dinamis tersebut, bahasa Indonesia nantinya akan berkembang dan dapat menfasilitasi lema-lema bahasa daerah yang belum ada didalamnya. Selain itu, bahasa Indonesia juga menawarkan persamaan makna, yang dihalalkan untuk dipakai mendeskripsikan sebuah makna bahasa lain (baik daerah ataupun bahasa asing). Walaupun kita tidak memengkiri, makna itu tidak terwakili secara utuh.